BUDAYA MACET
Seperti yang telah kita ketahui di saat ini peristiwa kemacetan seakan-akan
menjadi sebuah budaya yang sulit terhindarkan khusus nya untuk negara Indonesia
ini.Mungkin perlu adanya sebuah gerakan atau tindakan untuk mengurangi
kemacetan ini karna dampak yang akan terjadi akibat kemacetan ini juga tidak
hanya pada kondisi fisik dari pengguna jalan tetapi juga bagi lingkungan itu
sendiri.
Kata Kemacetan sendiri adalah situasi atau keadaan terganggu nya
atau bahkan terhentinya lalu lintas di sebabkan oleh banyak nya jumlah
kendaraan melebihi kapasitas jalan.Kemacetan banyak terjadi di kota-kota
besar,terutamanya yang tidak memiliki transportasi publik yang baik dan memadai
dan bisa di karenakan tidak seimbangnya kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduk.
Dan kemacetan itu sendiri sering kita temui atau bahkan kita merasakan sendiri
pada jam-jam tertentu terjadi kemacetan yang tidak bisa terhindarkan lagi,namun
penyebab kemacetan tidah hanya pada jam kerja atau jam sekolah bagi siswa
teatapi juga tempat yang banyak banyak memiliki tempat rekreasi atau pusat
perbelanjaan sehingga banyak orang yang berbondong-bondong untuk datang ke
tempat-tempat keramaianseperti contoh nya saja di kota Jakarta atau Bandung.
A. Penyebab Kemacetan
Kemacetan
dapat terjadi karena beberapa alasan:
§ Arus yang melewati jalan telah melampaui kapasitas
jalan
§ Terjadi kecelakaan lalu-lintas sehingga terjadi
gangguan kelancaran karena masyarakat yang menonton kejadian kecelakaan atau
karena kendaran yang terlibat kecelakaan belum disingkirkan dari jalur lalu
lintas,
§ Terjadi banjir sehingga kendaraan memperlambat
kendaraan
§ Ada perbaikan jalan,
§ Bagian jalan tertentu yang longsor,
§ Karena adanya pemakai jalan yang tidak tahu aturan
lalu lintas, spt : berjalan lambat di lajur kanan dsb.
§ Adanya parkir liar dari sebuah kegiatan.
§ Pasar tumpah yang secara tidak langsung memakan badan
jalan sehingga pada akhirnya membuat sebuah antrian terhadap sejumlah kendaraan
yang akan melewati area tersebut.
§ Pengaturan lampu lalu lintas yang bersifat kaku yang
tidak mengikuti tinggi rendahnya arus lalu lintas.
B. Dampak negatif kemacetan
Kemacetan lalu lintas memberikan dampak negatif yang besar yang antara lain
disebabkan:
§ Kerugian waktu, karena kecepatan perjalanan yang
rendah
§ Pemborosan energi, karena pada kecepatan rendah
konsumsi bahan bakar lebih rendah,
§ Keausan kendaraan lebih tinggi, karena waktu yang
lebih lama untuk jarak yang pendek, radiator tidak berfungsi dengan baik
dan penggunaan rem yang lebih tinggi,
§ Meningkatkan polusi udara karena pada
kecepatan rendah konsumsi energi lebih tinggi, dan mesin tidak beroperasi pada
kondisi yang optimal,
§ Meningkatkan stress pengguna jalan,
§ Mengganggu kelancaran kendaraan darurat seperti
ambulans, pemadam kebakaran dalam menjalankan tugasnya.
C. Pemecahan permasalahan kemacetan
Ada beberapa
langkah yang bisa dilakukan untuk memecahkan permasalahan kemacetan lalu lintas
yang harus dirumuskan dalam suatu rencana yang komprehentip yang biasanya meliputi
langkah-langkah sebagai berikut:
1.
Peningkatan
kapasitas
Salah satu
langkah yang penting dalam memecahkan kemacetan adalah dengan meningkatkan
kapasitas jalan /parasarana seperti:
■
Memperlebar jalan, menambah lajur lalu lintas sepanjang hal itu memungkinkan,
■
Merubah sirkulasi lalu lintas menjadi jalan satu arah,
■
Mengurangi konflik dipersimpangan melalui pembatasan arus tertentu, biasanya
yang paling dominan membatasi arus belok kanan.
■Meningkatkan
kapasitas persimpangan melalui lampu lalu lintas, persimpangan tidak
sebidang/flyover,
■Mengembangkan
inteligent transport sistem.
2.
Keberpihakan
kepada angkutan umum
Untuk
meningkatkan daya dukung jaringan jalan dengan adalah mengoptimalkan kepada
angkutan yang efisien dalam penggunaan ruang jalan antara lain:
■
Pengembangan jaringan pelayanan angkutan umum
■
Pengembangan lajur atau jalur khusus bus ataupun jalan khusus bus yang di
Jakarta dikenal sebagai Busway,
■
Pengembangan kereta api kota, yang dikenal sebagai metro di Perancis,
Subway di Amerika, di Singapura.
■
Subsidi langsung seperti yang diterapkan pada angkutan kota di Transjakarta,
Batam ataupun Jogjakarta maupun tidak langsung melalui keringanan pajak
kendaraan bermotor, bea masuk kepada angkutan umum,
3.
Pembatasan
kendaraan pribadi
Langkah ini
biasanya tidak populer tetapi bila kemacetan semakin parah harus dilakukan
manajemen lalu lintas yang lebih ekstrem sebagai berikut:
■
Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi menuju suatu kawasan tertentu seperti
yang direncanakan akan diterapkan di Jakarta melalui Electronic Road Pricing
(ERP). ERP berhasil dengan sangat sukses di Singapura, London, Stokholm. Bentuk
lain dengan penerapan kebijakan parkir yang dapat dilakukan dengan
penerapan tarip parkir yang tinggi di kawasan yang akan dibatasi lalu
lintasnya, ataupun pembatasan penyediaan ruang parkir dikawasan yang akan
dibatasi lalu lintasnya,
■
Pembatasan pemilikan kendaraan pribadi melalui peningkatan biaya pemilikan
kendaraan, pajak bahan bakar, pajak kendaraan bermotor, bea masuk yang tinggi.
■
Pembatasan lalu lintas tertentu memasuki kawasan atau jalan tertentu, seperti
diterapkan di Jakarta yang dikenal sebagai kawasan 3 in 1 atau
contoh lain pembatasan sepeda motor masuk jalan tol ,
pembatasan mobil pribadi masuk jalur busway.
■ Lalu lintas di dalam Undang-undang No 22 tahun
2009 didefinisikan sebagai gerak Kendaraan dan orang di Ruang Lalu Lintas
Jalan, sedang yang dimaksud dengan Ruang Lalu Lintas Jalan adalah prasarana
yang diperuntukkan bagi gerak pindah Kendaraan, orang, dan/atau barang yang
berupa Jalan dan fasilitas pendukung.
■ Pemerintah mempunyai tujuan
untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat, aman, cepat,
lancar, tertib dan teratur, nyaman dan efisien melalui management lalu
lintas dan rekayasa lalu lintas.
■ Tata cara berlalu lintas di
jalan diatur dengan peraturan perundangan menyangkut arah lalu lintas,
perioritas menggunakan jalan, lajur lalu lintas, jalur lalu
lintas dan pengendalian arus di persimpangan.
D. Komponen lalu lintas
Ada tiga komponen
terjadinya lalu lintas yaitu manusia sebagai pengguna, kendaraan dan
jalan yang saling berinteraksi dalam pergerakan kendaraan yang memenuhi
persyaratan kelayakan dikemudikan oleh pengemudi mengikuti aturan lalu lintas
yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundangan yang menyangkut lalu lintas
dan angkutan jalan melalui jalan yang memenuhi persyaratan geometrik
► Manusia
sebagai pengguna
Manusia
sebagai pengguna dapat berperan sebagai pengemudi atau pejalan kaki yang
dalam keadaan normal mempunyai kemampuan dan kesiagaan yang berbeda-beda (waktu
reaksi, konsentrasi dll). Perbedaan-perbedaan tersebut masih dipengaruhi oleh
keadaan phisik dan psykologi, umur serta jenis kelamin dan pengaruh-pengaruh
luar seperti cuaca, penerangan/lampu jalan dan tata ruang.
► Kendaraan
Kendaraan
digunakan oleh pengemudi mempunyai karakteristik yang berkaitan dengan
kecepatan, percepatan, perlambatan, dimensi dan muatan yang membutuhkan ruang
lalu lintas yang secukupnya untuk bisa bermanuver dalam lalu lintas. UUUYY
► Jalan
Jalan
merupakan lintasan yang direncanakan untuk dilalui kendaraan bermotor maupun
kendaraan tidak bermotor termasuk pejalan kaki. Jalan tersebut direncanakan
untuk mampu mengalirkan aliran lalu lintas dengan lancar dan mampu mendukung
beban muatan kendaraan serta aman, sehingga dapat meredam angka kecelakkan
lalu lintas.
Budaya macet sudah
sekian lama budaya ini tidak pernah surut dari hari ke hari, bulan ke bulan,
bahkan sampai tahun ke tahun budaya ini selalu terjadi dan terus meningkat
angka kemacetan di indonesia semakin meningkat setiap tahunnya,meningkatnya
jumlah kepemilikan kendaraan di setiap keluarga
menjadi salah satu faktor terjadinya kemacetan jika salah pemerintah ibu
kota DKI Jakarta lebih memerhatikan keadaan transportasi di negara kita , mungkin
cara ini dapat mengguranggi angka kemacetan di indonesia dengan cara selalu
melakukan inovasi-inovasi terhadap
transportasi publik untuk menambah minat penduduk di indonesia untuk mengggunakan transportasi publik.
Ini seharusnya sudah
menjadi catatan besar bagi pemerintah ibu kota DKI Jakarta untuk segaera
mencari solusi,apakah indonesia ingin menjadi seperti ini untuk kedepannya sungguh
ironis jika para pemerintah tidak secepatnya mencari solusinya . kemacetan ini
sudah menjadi bukti jelas dan akan berdampak negatif untuk perekonomian di
indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar