Sabtu, 19 Oktober 2013

budaya mengantri

BUDAYA ANTRI INDONESIA
           
Orang Indonesia tidak terbiasa dengan budaya antri. Entah mengapa, masyarakat yang kerap disebut sebagai bangsa yang santun ini seolah tidak mengerti apa yang dirasakan orang lain. Tidak ada empati. Orang Indonesia hanya akan antri, kalau sudah dipaksa dalam sistem. Contohnya, antrian di Bank dengan sistem karcis. Hal-hal sederhana seperti berjalan di sebelah kiri, terutama jika berjalan dalam rombongan. Seringkali kita terhenti di gang atau trotoar ketika berpapasan dengan satu grup remaja atau orang dewasa. Mereka tidak merasa bersalah telah menghabiskan jatah orang lain. 
           
Antri adalah kebudayaan. Kebudayaan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui perilaku sehari-hari generasi yang lebih tua. Jadi generasi berikutnya (anak-anak) hanya meniru. Dalam kebudayaan asli kita hampir tidak ada antri. Yang didahulukan itu adalah yang lebih tua, yang lebih terhormat atau yang lebih kuat. Bukan yang datang duluan. Yang lebih muda, tidak punya pangkat, lebih lemah dan lebih miskin, harus mengalah. Ini ciri kebudayaan feodal, di mana ada juragan (pamong, bangsawan, hartawan, bos dan tentara) di satu pihak dan ada wong cilik (kawula, buruh, abdi, kuli, hamba dan budak) di pihak yang lain. Nih bayangin, kalo Anda lagi ngantri karcis di bioskop. Tau-tau datang SBY dan isterinya mau beli karcis di tempat yang sama. Saya pastikan, semua orang akan ngasih tempat sama mereka. Dan SBY pasti mau aja nyerobot giliran orang lain. Bagaimana dengan Anda? Mengalahkah Anda? Mereka semua itu berjiwa feodal. Kalau kuat nginjek, kalau lemah ngejilat.
         
Antri itu adalah tindakan yang mulia. Dengan mengantri berarti kita menghargai manusia lain setara dengan diri kita sendiri. Antri adalah persoalan menghargai keadilan. Dengan menyerobot berarti kita menganggap kepentingan orang lain lebih rendah daripada kepentingan kita. Sifat ini adalah pangkal dari ketidakadilan yang lebih luas termasukn berbagai bentuk korupsi.
  Hal ini mungkin sudah jadi ciri bangsa ini yang tidak mau tertib & teratur dan juga tidak tahu malu.
Budaya Antri sudah tidak dikenal lagi di Indonesia , hanya orang - orang yang tahu etika dan beradab yang masih memakanya.
kenyataan yang jelek bahwa orang Indonesia masih sering mau menang sendiri dan tidak peduli dengan orang lain apalagi di kota-kota besar yang sangat padat dan sudah semakin individualis.
 
Apakah sebab orang kita dikenal tidak dapat berdisiplin untuk antri? Pertama tentu karena kesadaran bermasyarakatnya kurang. Kedua, karena rasa ego yang berlebihan dan ingin cepat dan enak sendiri. Ketiga, karena bangsa Indonesia terkenal luwes”. Padahal syarat mutlak antrian dapat tertib adalah rasa lugas itu. Yang dulu dilayani duluan, yang kemudian menyusul. Istilah kerennya “First In First Out” (FIFO). Biar atasan harus dilayani belakangan bila sang bawahan datang lebih awal. Antrian yang lancar memang tak kenal tua-muda, pria-wanita atau kaya-miskin. Anti diskriminasi. Yang terakhir, lebih aman kalau kita salahkan penjajah Belanda yang tidak mendidik untuk membiasakan bangsa Indonesia berantri.


          Jalan keluar satu-satunya adalah pendidikan bangsa. Masyarakat harus dipameri bahwa dengan tertib berantri, segala urusan akan lebih cepat beres. Kebiasaan untuk berdisiplin antri harus dicanangkan dan sarana untuk antri harus disediakan di setiap tempat umum. Lengkap dengan segala sangsinya. Di sekolah-sekolah – sejak Taman Kanak-kanak hingga Perguruan Tinggi – perlu ditanamkan bahwa antri adalah suatu kebiasaan yang harus keluar secara spontan. Cara berebut dan main sodok dianggap tabu. Dan yang penting rasa paling-kuasa, paling-penting, paling-kuat atau paling-layak diprioritaskan mesti sedikit demi sedikit dikikis habis. Kalau perlu dengan menempel stiker-stiker “I Love Antri” seperti model anak gaul mengagungkan grup band favoritnya. Antri bukan untuk mempersulit atau memperlama pelayanan tetapi justru memperlancar.
Solusinya? Banyak cara, tapi yg paling efektif menurut saya harus dibuatkan jalur untuk orang antri sehingga dia tahu bahwa dia seharusnya antri dikala sudah semakin banyak orang menunggu.
Solusinya: Selama 10 tahun ke depan, setiap hari di setiap kelas, di semua jenis sekolah dan universitas, juga di semua gereja dan mesjid pada setiap kesempatan khotbah, harus diajarkan apa itu ngantri. Para kepala kantor pemerintah dan swasta, jenderal, menteri dan kepala daerah/desa harus mengingatkan ini pada setiap kesempatan upacara.




Budaya mengantri

Bagaimana pandangan pembaca sekalian melihat budaya di indonesia terutama budaya mengantri ? saya rasa budaya mengantri masih belum tertanam di dalam kehidupan sehari-hari bagi sebagian orang seharusnya budaya sudah tertanam sejak dini sehingga mereka terbiasa dengan budaya mengantri dimanapun mereka berada.
Contoh kasus yang sangat memprihatikan yakni di saat pembagian sembako  banyak orang-orang yang terluka bahkan smpai memakan korban jiwa  karena pembagian yang tidak tertib , saling sodok , tidak menghargai orang yang lebih tua,seringkali  bantuan yang di berikan jumlahnya tidak sesuai dengan resiko yang di dapat.

Meskipun sudah di batasi dengan pagar pembatas banyak warga yang memaksa menerobos dan saling sodok untuk mendapatkan bantuan tersebut secara cepat. Lantas bagaimaca cara kita mengatasi hal tersebut ? salah satu hal yang dapat d lakukan adalah menanamkan pda diri sendiri bahwa kepentingan bersama jauh lebih penting di bandingan kepentingan diri sendiri.
BUDAYA ANTRI INDONESIA
           
Orang Indonesia tidak terbiasa dengan budaya antri. Entah mengapa, masyarakat yang kerap disebut sebagai bangsa yang santun ini seolah tidak mengerti apa yang dirasakan orang lain. Tidak ada empati. Orang Indonesia hanya akan antri, kalau sudah dipaksa dalam sistem. Contohnya, antrian di Bank dengan sistem karcis. Hal-hal sederhana seperti berjalan di sebelah kiri, terutama jika berjalan dalam rombongan. Seringkali kita terhenti di gang atau trotoar ketika berpapasan dengan satu grup remaja atau orang dewasa. Mereka tidak merasa bersalah telah menghabiskan jatah orang lain. 
           
Antri adalah kebudayaan. Kebudayaan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui perilaku sehari-hari generasi yang lebih tua. Jadi generasi berikutnya (anak-anak) hanya meniru. Dalam kebudayaan asli kita hampir tidak ada antri. Yang didahulukan itu adalah yang lebih tua, yang lebih terhormat atau yang lebih kuat. Bukan yang datang duluan. Yang lebih muda, tidak punya pangkat, lebih lemah dan lebih miskin, harus mengalah. Ini ciri kebudayaan feodal, di mana ada juragan (pamong, bangsawan, hartawan, bos dan tentara) di satu pihak dan ada wong cilik (kawula, buruh, abdi, kuli, hamba dan budak) di pihak yang lain. Nih bayangin, kalo Anda lagi ngantri karcis di bioskop. Tau-tau datang SBY dan isterinya mau beli karcis di tempat yang sama. Saya pastikan, semua orang akan ngasih tempat sama mereka. Dan SBY pasti mau aja nyerobot giliran orang lain. Bagaimana dengan Anda? Mengalahkah Anda? Mereka semua itu berjiwa feodal. Kalau kuat nginjek, kalau lemah ngejilat.
         
Antri itu adalah tindakan yang mulia. Dengan mengantri berarti kita menghargai manusia lain setara dengan diri kita sendiri. Antri adalah persoalan menghargai keadilan. Dengan menyerobot berarti kita menganggap kepentingan orang lain lebih rendah daripada kepentingan kita. Sifat ini adalah pangkal dari ketidakadilan yang lebih luas termasukn berbagai bentuk korupsi.
  Hal ini mungkin sudah jadi ciri bangsa ini yang tidak mau tertib & teratur dan juga tidak tahu malu.
Budaya Antri sudah tidak dikenal lagi di Indonesia , hanya orang - orang yang tahu etika dan beradab yang masih memakanya.
kenyataan yang jelek bahwa orang Indonesia masih sering mau menang sendiri dan tidak peduli dengan orang lain apalagi di kota-kota besar yang sangat padat dan sudah semakin individualis.
 
Apakah sebab orang kita dikenal tidak dapat berdisiplin untuk antri? Pertama tentu karena kesadaran bermasyarakatnya kurang. Kedua, karena rasa ego yang berlebihan dan ingin cepat dan enak sendiri. Ketiga, karena bangsa Indonesia terkenal luwes”. Padahal syarat mutlak antrian dapat tertib adalah rasa lugas itu. Yang dulu dilayani duluan, yang kemudian menyusul. Istilah kerennya “First In First Out” (FIFO). Biar atasan harus dilayani belakangan bila sang bawahan datang lebih awal. Antrian yang lancar memang tak kenal tua-muda, pria-wanita atau kaya-miskin. Anti diskriminasi. Yang terakhir, lebih aman kalau kita salahkan penjajah Belanda yang tidak mendidik untuk membiasakan bangsa Indonesia berantri.


          Jalan keluar satu-satunya adalah pendidikan bangsa. Masyarakat harus dipameri bahwa dengan tertib berantri, segala urusan akan lebih cepat beres. Kebiasaan untuk berdisiplin antri harus dicanangkan dan sarana untuk antri harus disediakan di setiap tempat umum. Lengkap dengan segala sangsinya. Di sekolah-sekolah – sejak Taman Kanak-kanak hingga Perguruan Tinggi – perlu ditanamkan bahwa antri adalah suatu kebiasaan yang harus keluar secara spontan. Cara berebut dan main sodok dianggap tabu. Dan yang penting rasa paling-kuasa, paling-penting, paling-kuat atau paling-layak diprioritaskan mesti sedikit demi sedikit dikikis habis. Kalau perlu dengan menempel stiker-stiker “I Love Antri” seperti model anak gaul mengagungkan grup band favoritnya. Antri bukan untuk mempersulit atau memperlama pelayanan tetapi justru memperlancar.
Solusinya? Banyak cara, tapi yg paling efektif menurut saya harus dibuatkan jalur untuk orang antri sehingga dia tahu bahwa dia seharusnya antri dikala sudah semakin banyak orang menunggu.
Solusinya: Selama 10 tahun ke depan, setiap hari di setiap kelas, di semua jenis sekolah dan universitas, juga di semua gereja dan mesjid pada setiap kesempatan khotbah, harus diajarkan apa itu ngantri. Para kepala kantor pemerintah dan swasta, jenderal, menteri dan kepala daerah/desa harus mengingatkan ini pada setiap kesempatan upacara.




Budaya mengantri

Bagaimana pandangan pembaca sekalian melihat budaya di indonesia terutama budaya mengantri ? saya rasa budaya mengantri masih belum tertanam di dalam kehidupan sehari-hari bagi sebagian orang seharusnya budaya sudah tertanam sejak dini sehingga mereka terbiasa dengan budaya mengantri dimanapun mereka berada.
Contoh kasus yang sangat memprihatikan yakni di saat pembagian sembako  banyak orang-orang yang terluka bahkan smpai memakan korban jiwa  karena pembagian yang tidak tertib , saling sodok , tidak menghargai orang yang lebih tua,seringkali  bantuan yang di berikan jumlahnya tidak sesuai dengan resiko yang di dapat.

Meskipun sudah di batasi dengan pagar pembatas banyak warga yang memaksa menerobos dan saling sodok untuk mendapatkan bantuan tersebut secara cepat. Lantas bagaimaca cara kita mengatasi hal tersebut ? salah satu hal yang dapat d lakukan adalah menanamkan pda diri sendiri bahwa kepentingan bersama jauh lebih penting di bandingan kepentingan diri sendiri.

Minggu, 13 Oktober 2013

Korupsi


Budaya Korupsi di Indonesia
Sungguh miris dengan budaya korupsi di negeri ini, dari kalangan bawah sampai kalangan atas rame-rame melakukan korupsi. Baru-baru ini ketua MK telah tertangkap melakukan korupsi padahal lembaga ini dulunya bersih dari korupsi.
Bukan kalangan atas yang korupsi bahkan kalangan bawah juga ikut korupsi. Ana pernah melihat seorang supir metromini yang tidak taat aturan menyogok petugas dishub. Sudah separah inikah korupsi di negeri ini?
Mental seorang koruptor sudah terlihat di kalangan rakyat jelata terutama para pedagang daging dan buah, mereka melakukan kecurangan dengan mengurangi timbangan. Belum lagi para pegawai negeri dan swasta mereka melakukan suap menyuap untuk mendapatkan pekerjaan.

Lalu sebenarnya apa penyebab budaya korupsi di negeri ini?
Jawabannaya adalah kerusakan akidah dan lemahnya iman. Banyak kaum muslimin yang lemah keyakinannya akan perjumpaan dengam Allah. Sehingga mereka lalai dan tidak takut melakukan korupsi. Seolah-olah perbuatan mereka tidak akan ditanya di hari
kiamat nanti.
Padahal Allah telah berfirman :
مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ
“Yang menguasai hari Pembalasan”. (Al Fatihah : 4)
Mayoritas kaum muslimin pasti hafal ayat ini karena selalu dibaca setiap sholat akan tetapi mereka tidak memahaminya. Mereka tidak merasa perbuatan mereka akan ditanya dan dibalas di hari kiamat nanti.







Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerjacorrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baikpolitisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak,sungguh miris dengan budaya korupsi di negeri ini, dari kalangan bawah sampai kalangan atas rame-rame melakukan korupsi.
Korupsi sudah menjadi hal yang lumrah bagi setiap kalangan baru-baru ini ketua MK telah tertangkap melakukan korupsi padahal lembaga ini dulunya bersih dari korupsi. separah ini kah keadaan ekonomi di Indonesia sehingga hampir setiap kalangan melakukan tindak korupsi lalu bagaimana pencegahannya agar negeri ini besih dari tindak korupsi,siapakah yang dapat memberantas korupsi itu sendiri ? apakah ini yang akan turunkan kepada anak cucu kita budaya yang dapat merusak iman.


Sabtu, 05 Oktober 2013

budaya macet


BUDAYA MACET
Seperti yang telah kita ketahui di saat ini peristiwa kemacetan seakan-akan menjadi sebuah budaya yang sulit terhindarkan khusus nya untuk negara Indonesia ini.Mungkin perlu adanya sebuah gerakan atau tindakan untuk mengurangi kemacetan ini karna dampak yang akan terjadi akibat kemacetan ini juga tidak hanya pada kondisi fisik dari pengguna jalan tetapi juga bagi lingkungan itu sendiri.
Kata Kemacetan sendiri adalah situasi atau keadaan terganggu nya atau bahkan terhentinya lalu lintas di sebabkan oleh banyak nya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan.Kemacetan banyak terjadi di kota-kota besar,terutamanya yang tidak memiliki transportasi publik yang baik dan memadai dan bisa di karenakan tidak seimbangnya kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduk. Dan kemacetan itu sendiri sering kita temui atau bahkan kita merasakan sendiri pada jam-jam tertentu terjadi kemacetan yang tidak bisa terhindarkan lagi,namun penyebab kemacetan tidah hanya pada jam kerja atau jam sekolah bagi siswa teatapi juga tempat yang banyak banyak memiliki tempat rekreasi atau pusat perbelanjaan sehingga banyak orang yang berbondong-bondong untuk datang ke tempat-tempat keramaianseperti contoh nya saja di kota Jakarta atau Bandung.
A.  Penyebab Kemacetan
Kemacetan dapat terjadi karena beberapa alasan:
§  Arus yang melewati jalan telah melampaui kapasitas jalan
§  Terjadi kecelakaan lalu-lintas sehingga terjadi gangguan kelancaran karena masyarakat yang menonton kejadian kecelakaan atau karena kendaran yang terlibat kecelakaan belum disingkirkan dari jalur lalu lintas,
§  Terjadi banjir sehingga kendaraan memperlambat kendaraan
§  Ada perbaikan jalan,
§  Bagian jalan tertentu yang longsor,
§  Karena adanya pemakai jalan yang tidak tahu aturan lalu lintas, spt : berjalan lambat di lajur kanan dsb.
§  Adanya parkir liar dari sebuah kegiatan.
§  Pasar tumpah yang secara tidak langsung memakan badan jalan sehingga pada akhirnya membuat sebuah antrian terhadap sejumlah kendaraan yang akan melewati area tersebut.
§  Pengaturan lampu lalu lintas yang bersifat kaku yang tidak mengikuti tinggi rendahnya arus lalu lintas.
 B.  Dampak negatif kemacetan
Kemacetan lalu lintas memberikan dampak negatif yang besar yang antara lain disebabkan:
§  Kerugian waktu, karena kecepatan perjalanan yang rendah
§  Pemborosan energi, karena pada kecepatan rendah konsumsi bahan bakar lebih rendah,
§  Keausan kendaraan lebih tinggi, karena waktu yang lebih lama untuk jarak yang pendek, radiator tidak berfungsi dengan baik dan penggunaan rem yang lebih tinggi,
§  Meningkatkan polusi udara  karena pada kecepatan rendah konsumsi energi lebih tinggi, dan mesin tidak beroperasi pada kondisi yang optimal,
§  Meningkatkan stress  pengguna jalan,
§  Mengganggu kelancaran kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran dalam menjalankan tugasnya.

C.  Pemecahan permasalahan kemacetan
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memecahkan permasalahan kemacetan lalu lintas yang harus dirumuskan dalam suatu rencana yang komprehentip yang biasanya meliputi langkah-langkah sebagai berikut:
1.    Peningkatan kapasitas
Salah satu langkah yang penting dalam memecahkan kemacetan adalah dengan meningkatkan kapasitas jalan /parasarana seperti:
■  Memperlebar jalan, menambah lajur lalu lintas sepanjang hal itu memungkinkan,
■  Merubah sirkulasi lalu lintas menjadi jalan satu arah,
■  Mengurangi konflik dipersimpangan melalui pembatasan arus tertentu, biasanya yang     paling dominan membatasi arus belok kanan.
■Meningkatkan kapasitas persimpangan melalui lampu lalu lintas, persimpangan tidak sebidang/flyover,
■Mengembangkan inteligent transport sistem.

2.    Keberpihakan kepada angkutan umum
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQIK9-qDw3dBuIQcchpbq_rRtmrA-iibFvF3_zC2RBXhTAKidqSkFEfmSQ2BvbNKapC4gxB03cIuu6x2ywJCtWjCKlCPiPTi_xfSwH2IMJ6IKSTLPC41GozgOXpyFqLe6d2DQrWfpWsB8/s1600/images+%25282%2529.jpg


Untuk meningkatkan daya dukung jaringan jalan dengan adalah mengoptimalkan kepada angkutan yang efisien dalam penggunaan ruang jalan antara lain:
■  Pengembangan jaringan pelayanan angkutan umum
■  Pengembangan lajur atau jalur khusus bus ataupun jalan khusus bus yang di Jakarta dikenal sebagai Busway,
■  Pengembangan kereta api kota, yang dikenal sebagai metro di Perancis, Subway di Amerika, di Singapura.
■  Subsidi langsung seperti yang diterapkan pada angkutan kota di Transjakarta, Batam ataupun Jogjakarta maupun tidak langsung melalui keringanan pajak kendaraan bermotor, bea masuk kepada angkutan umum,

3.    Pembatasan kendaraan pribadi
Langkah ini biasanya tidak populer tetapi bila kemacetan semakin parah harus dilakukan manajemen lalu lintas yang lebih ekstrem sebagai berikut:
■  Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi menuju suatu kawasan tertentu seperti yang direncanakan akan diterapkan di Jakarta melalui Electronic Road Pricing (ERP). ERP berhasil dengan sangat sukses di Singapura, London, Stokholm. Bentuk lain dengan penerapan kebijakan parkir yang dapat dilakukan dengan penerapan tarip parkir yang tinggi di kawasan yang akan dibatasi lalu lintasnya, ataupun pembatasan penyediaan ruang parkir dikawasan yang akan dibatasi lalu lintasnya,
■  Pembatasan pemilikan kendaraan pribadi melalui peningkatan biaya pemilikan kendaraan, pajak bahan bakar, pajak kendaraan bermotor, bea masuk yang tinggi.
■  Pembatasan lalu lintas tertentu memasuki kawasan atau jalan tertentu, seperti diterapkan di Jakarta yang dikenal sebagai kawasan 3 in 1 atau contoh lain pembatasan sepeda motor  masuk jalan tol , pembatasan mobil pribadi masuk jalur busway.
■  Lalu lintas di dalam Undang-undang No 22 tahun 2009 didefinisikan sebagai gerak Kendaraan dan orang di Ruang Lalu Lintas Jalan, sedang yang dimaksud dengan Ruang Lalu Lintas Jalan adalah prasarana yang diperuntukkan bagi gerak pindah Kendaraan, orang, dan/atau barang yang berupa Jalan dan fasilitas pendukung.
■  Pemerintah mempunyai tujuan untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur, nyaman dan efisien melalui management lalu lintas dan rekayasa lalu lintas.
■  Tata cara berlalu lintas di jalan diatur dengan peraturan perundangan menyangkut arah lalu lintas, perioritas menggunakan jalan, lajur lalu lintas, jalur lalu lintas dan pengendalian arus di persimpangan.
D.  Komponen lalu lintas
   Ada tiga komponen terjadinya lalu lintas yaitu manusia sebagai pengguna, kendaraan dan jalan yang saling berinteraksi dalam pergerakan kendaraan yang memenuhi persyaratan kelayakan dikemudikan oleh pengemudi mengikuti aturan lalu lintas yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundangan yang menyangkut lalu lintas dan angkutan jalan melalui jalan yang memenuhi persyaratan geometrik 
Manusia sebagai pengguna
Manusia sebagai pengguna dapat berperan sebagai pengemudi atau pejalan kaki yang dalam keadaan normal mempunyai kemampuan dan kesiagaan yang berbeda-beda (waktu reaksi, konsentrasi dll). Perbedaan-perbedaan tersebut masih dipengaruhi oleh keadaan phisik dan psykologi, umur serta jenis kelamin dan pengaruh-pengaruh luar seperti cuaca, penerangan/lampu jalan dan tata ruang.
► Kendaraan
Kendaraan digunakan oleh pengemudi mempunyai karakteristik yang berkaitan dengan kecepatan, percepatan, perlambatan, dimensi dan muatan yang membutuhkan ruang lalu lintas yang secukupnya untuk bisa bermanuver dalam lalu lintas. UUUYY

► Jalan
Jalan merupakan lintasan yang direncanakan untuk dilalui kendaraan bermotor maupun kendaraan tidak bermotor termasuk pejalan kaki. Jalan tersebut direncanakan untuk mampu mengalirkan aliran lalu lintas dengan lancar dan mampu mendukung beban muatan kendaraan serta aman, sehingga dapat meredam angka kecelakkan lalu lintas.



Budaya macet sudah sekian lama budaya ini tidak pernah surut dari hari ke hari, bulan ke bulan, bahkan sampai tahun ke tahun budaya ini selalu terjadi dan terus meningkat angka kemacetan di indonesia semakin meningkat setiap tahunnya,meningkatnya jumlah kepemilikan kendaraan di setiap keluarga  menjadi salah satu faktor terjadinya kemacetan jika salah pemerintah ibu kota DKI Jakarta lebih memerhatikan keadaan transportasi di negara kita , mungkin cara ini dapat mengguranggi angka kemacetan di indonesia dengan cara selalu melakukan inovasi-inovasi  terhadap transportasi publik untuk menambah minat penduduk di indonesia  untuk mengggunakan transportasi publik.
Ini seharusnya sudah menjadi catatan besar bagi pemerintah ibu kota DKI Jakarta untuk segaera mencari solusi,apakah indonesia ingin menjadi seperti ini untuk kedepannya sungguh ironis jika para pemerintah tidak secepatnya mencari solusinya . kemacetan ini sudah menjadi bukti jelas dan akan berdampak negatif untuk perekonomian di indonesia.