

Dalam menuntut ilmu
seseorang tidak hanya diwajibkan untuk menuntut ilmu yang bersifat akademik
saja, namun juga harus diimbangi dengan adanya ilmu kewarganegaraan dan
pendidikan agama agar kepribadian seseorang dapat dirubah menjadi lebih baik
kedepannya. Ilmu kewarganegaraan mengajarkan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah
air dan bangsa yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif pada negara
melalui lembaga instansinya. Sedangkan Pendidikan Agama digunakan untuk
menumbuhkan keimanan dan ketaqwaan pada diri seseorang agar saat bekerja
nantinya dapat melakukan pekerjaan secara serius dan tidak melakukan
penyelewengan. Selain itu ilmu keagamaan juga digunakan untuk meningkatkn
pengetahuan tentang agama yang dianut sehingga akan membawa dampak positif, yakni
akan membuat seseorang semakin rajin dan ikhlas mengerjakan ibadah sesuai
dengan agama yang dianut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar