FAUZI AULIANINDA SAKTI
2ID07
33413325
Berkembangnya KOTA BOGOR (Tugas 1)
Pakuan
sebagai pusat Pemerintahan Pajajaran terkenal pada pemerintahan Prabu Siliwangi
(Sri Baginda Maharaja) yang penobatanya tepat pada tanggal 3 Juni 1482, yang
selanjutnya hari tersebut dijadikan hari jadi Bogor, karena sejak tahun 1973
telah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten dan Kota Bogor sebagai hari jadi Bogor dan
selalu diperingati setiap tahunnya sampai sekarang.
Sebagai
akibat penyerbuan tentara Banten ke Pakuan Pajajaran catatan mengenai Kota
Pakuan tersebut hilang, baru terungkap kembali setelah datangnya rombongan
ekspidisi orang-orang Belanda yang dipimpin oleh Scipio dan Riebeck pada tahun
1687, dan mereka meneliti Prasasti Batutulis dan situs-situs lainya yang
meyakini bahwa di Bogorlah terletak pusat Pemerintahan Pakuan Pajajaran.
Pada tahun
1745 Gubernur Jendral Hindia Belanda pada waktu itu bernama Baron Van Inhoff
membangun Istana Bogor, seiring dengan pembangunan jalan Raya Daenless yang
menghubungkan Batavia dengan Bogor, sehingga keadaan Bogor mulai bekembang.
Pada masa
pendudukan Inggris yang menjadi Gubernur Jendralnya adalah Thomas Rafless,
beliau cukup berjasa dalam mengembangkan Kota Bogor, dimana Istana Bogor
direnofasi dan sebagian tanahnya dijadikan Kebun Raya (Botanikal Garden),
beliau juga memperkejakan seorang Planner yang bernama Carsens yang menata
Bogor sebagai tempat peristirahatan yang dikenal dengan Buitenzoorg.
Setelah
Pemerintahan kembali kepada Hindia Belanda pada tahun1903, terbit Undang-undang
Desentralisasi yang bertujuan menghapus sistem pemerintahan tradisional diganti
dengan sistem administrasi pemerintahan modern
Pada masa
pendudukan Jepang kedudukan pemerintahan di Kota Bogor menjadi lemah karena
pemerintahan dipusatkan pada tingkat keresidenan yang berkedudukan di Kota
Bogor, pada masa ini nama-nama lembaga pemerintahan berubah namanya
yaitu: Keresidenan menjadi Syoeoe, Kabupaten/Regenschaps menjadi ken,
Kota/Staads Gemeente menjadi Si, Kewedanaan menjadi/Distrik menjadi Gun,
Kecamatan/Under Districk menjadi Soe dan desa menjadi Koe.
Pada masa
setelah kemerdekaan, yaitu setelah pengakuan kedaulatan RI Pemerintahan di Kota
Bogor namanya menjadi Kota Besar Bogor yang dibentuk berdasarakan Udang-undang
Nomor 16 Tahun 1950.
Selanjutnya
pada tahun 1957 nama pemerintahan berubah menjadi Kota Praja Bogor, sesuai
dengan Undang-undang Nomor. 1Tahun 1957, kemudian dengan Undang-undang Nomor 18
tahun 1965 dan Undang-undang No. 5 Tahun 1974 berubah kembali menjadi Kotamadya
Daerah Tingkat II Bogor.
Dengan
diberlakukanya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Kotamadya Daerah Tingkat II
Bogor dirubah menjadi Kota Bogor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar